Pupuk, mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita, apalagi bagi para
petani. Pupuk merupakan material yang digunakan untuk mencukupi
kebutuhan hara yang diperlukan tanaman agar mampu berproduksi dengan
baik, dengan cara di tambahkan pada media tanam atau tanaman. Tujuan
pemberian pupuk diantaranya adalah untuk memperbaiki sifat fisis, sifat
kimia, dan sifat biologi tanah.
Untuk pupuk sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya adalah:
- Pupuk Kandang, yaitu pupuk yang berasal dari kotoran hewan, seperti: kotoran sapi, kotoran kambing, kotoran ayam, kotoran kerbau, dan sebagaianya.
- Pupuk Hijau, yaitu pupuk yang berasal dari sisa-sisa tumbuhan hijau, seperti: batang tanaman, ranting tanaman.
- Pupuk Kompos, yaitu pupuk yang berasal dari sampah dan daun-daunan yang di busukkan di dalam tanah.
- Pupuk hasil olahan pabrik, seperti: urea, ZA, TSP, NPK, dan lainnya.
Untuk jenis pupuk kandang, pupuk hijau, dan pupuk kompos biasanya disebut dengan pupuk organik, sedangkan pupuk hasil olahan pabrik disebut dengan pupuk anorganik.
Pupuk organik atau juga disebut pupuk alam dapat memperbaiki
sifat-sifat fisis tanah, yaitu: struktur, tata udara, daya resap air,
dan daya tahan terhadap erosi. Pupuk organik atau pupuk alam juga
membentuk humus (bunga tanah) sehingga berperan juga dalam memperbaiki
sifat biologi. Berikutnya, peruraian dari humus akan menambah
ketersediaan unsur-unsur hara.
Sedangkan fungsi dari pupuk antara lain: dapat menyuburkan tanah,
memberi nutrisi bagi tanah, menaikkan mutu dan produktivitas hasil
tanam, melindungi tanaman dari hama penyakit, serta fungsi lainnya.
Dalam penggunaannya tentu takaran dan cara penggunaan yang berbeda
untuk masing-masing jenis pupuk, bisa saja hasil yang didapat tidak
sesuai dengan harapan bila dalam penggunaannya tidak sesuai dengan
takaran dan cara pemakaian. Jadi, sangat penting untuk memahami terlebih
dahulu teori atau cara penggunaannya.
Namun, sering kita dengar pemberitaan mengenai kelangkaan pupuk di
pasaran atau mahalnya harga pupuk hasil olahan pabrik, jadi, tak ada
salahnya jika memanfaatkan pupuk jenis lain atau pupuk organik (pupuk
kandang, pupuk hijau, pupuk kompos). Untuk penggunaan pupuk organik akan
lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan pupuk non organik. Demikian
beberapa jenis pupuk yang biasa di temui di Indonesia, beserta beberapa
fungsi dari pupuk, semoga bermanfaat.




